download.png
HeadlineHukum dan KriminalPangkalpinangPolitikTeknologi

Jangan Biarkan LTJ Pergi, Anggota DPRD Babel Imam Wahyudi: Bangka Belitung Harus Jadi Tuan Rumah Mineral Masa Depan

×

Jangan Biarkan LTJ Pergi, Anggota DPRD Babel Imam Wahyudi: Bangka Belitung Harus Jadi Tuan Rumah Mineral Masa Depan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co — Logam Tanah Jarang (LTJ) kini bukan lagi sekadar mineral ikutan hasil pertambangan. Di tengah persaingan global memperebutkan bahan baku industri kendaraan listrik, semikonduktor, energi terbarukan hingga teknologi pertahanan, LTJ telah menjelma menjadi komoditas strategis yang menentukan masa depan sebuah bangsa.

Karena itu, Bangka Belitung diminta tidak lagi sekadar menjadi daerah penghasil yang melepas kekayaan alamnya begitu saja. Potensi LTJ yang dimiliki harus dijaga, diolah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat daerah.

Peringatan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi S.IP MH. Ia menegaskan seluruh unsur negara, mulai dari aparat penegak hukum, instansi teknis hingga pemerintah daerah, harus bersatu mengamankan potensi LTJ agar tidak keluar dari Bangka Belitung dalam bentuk bahan mentah, terlebih jika dilakukan melalui praktik ilegal atau penyelundupan.

“LTJ harus tetap diolah di Bangka Belitung. Jangan sampai dijual keluar, dikirim keluar, apalagi diselundupkan. Kalau daerah hanya menjadi pemasok bahan mentah, manfaat ekonominya akan dinikmati pihak lain,” tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung itu.

Menurut Imam Wahyudi, nilai terbesar LTJ bukan terletak pada penjualan material mentah, melainkan pada proses hilirisasi yang mampu menciptakan industri baru, membuka lapangan kerja, meningkatkan investasi, sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut mengemuka di tengah sorotan publik terhadap keberadaan tin slag atau terak timah yang diyakini masih mengandung berbagai mineral bernilai tinggi, termasuk unsur-unsur Logam Tanah Jarang.

Dalam rangkaian pemberitaan sebelumnya, ribuan ton tin slag dari kawasan peleburan timah diketahui dipindahkan ke lokasi penampungan di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang. Material itu kemudian menjadi perhatian karena memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kandungan mineral strategis, aspek perizinan, tata kelola, hingga mekanisme pengawasannya.

Kasus tersebut berkembang menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan mengenai status kepemilikan, tujuan penyimpanan, mekanisme pemindahan, hingga pengawasan dari instansi yang berwenang.

Di tengah situasi itu, Imam menegaskan negara tidak boleh lengah.

Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian bersama instansi terkait, bertindak tegas terhadap setiap aktivitas yang mengarah pada pemindahan maupun pengiriman LTJ keluar dari Bangka Belitung apabila tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kalau ada upaya membawa keluar LTJ dari Bangka Belitung, aparat harus bertindak. Jangan sampai ada pihak yang justru masuk dalam lingkaran yang memperdagangkan, memindahkan, atau bahkan menyelundupkan komoditas strategis ini,” ujar mantan Ketua Pansus Perda WPR/IPR DPRD Bangka Belitung tersebut.

Imam menilai peringatan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan dunia terhadap Logam Tanah Jarang terus melonjak seiring pesatnya perkembangan industri teknologi tinggi. Negara-negara maju pun berlomba mengamankan sumber pasokan mineral strategis tersebut.

Sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di dunia, Bangka Belitung diyakini memiliki potensi LTJ yang berasal dari mineral ikutan proses penambangan maupun pengolahan timah. Potensi itu, menurutnya, harus menjadi agenda strategis pembangunan daerah, bukan sekadar komoditas perdagangan.

Sejumlah akademisi juga telah mengingatkan bahwa hilirisasi merupakan jalan terbaik agar kekayaan mineral tidak hanya menghasilkan keuntungan sesaat, tetapi mampu melahirkan industri baru yang berkelanjutan.

Jika LTJ diolah di Bangka Belitung, manfaat yang diperoleh akan jauh lebih besar. Industri pengolahan akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, menarik investasi berbasis teknologi, serta memperkuat posisi Bangka Belitung sebagai pusat industri mineral strategis nasional.

Sebaliknya, apabila material yang masih mengandung LTJ terus keluar tanpa nilai tambah, Bangka Belitung kembali berisiko hanya menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri.

Karena itu, Imam berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak hanya memperkuat pengamanan fisik material, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi, penyimpanan, hingga kemungkinan adanya praktik pengiriman ilegal.

Baginya, kasus tin slag yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola mineral ikutan secara menyeluruh. Seluruh potensi strategis harus dikelola secara transparan, sesuai aturan hukum, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Bangka Belitung.

Di tengah meningkatnya perebutan mineral strategis dunia, Bangka Belitung kini berada di persimpangan sejarah: memilih menjadi pusat hilirisasi Logam Tanah Jarang atau kembali hanya menjadi pemasok bahan mentah yang menikmati sedikit dari kekayaan yang dimilikinya sendiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *