PANGKALPINANG, infoupdate.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar audiensi untuk menindaklanjuti keluhan petani terkait dinamika harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Rapat berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel dan dihadiri perwakilan APDESI, petani, serta perusahaan sawit.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa rantai pembelian sawit petani saat ini masih didominasi oleh pihak Delivery Order (DO) dan pengepul. Ia meminta dinas di kabupaten/kota bersama perusahaan sawit mengundang pembeli DO agar informasi harga lebih transparan.
Selain itu, Didit mendorong dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian, dan PTSP untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah menyusun format bersama dalam penetapan harga TBS. “Format ini nantinya digunakan saat penetapan harga TBS. Kita harapkan semua perusahaan hadir, karena selama ini masih ada yang tidak hadir,” ujarnya.
Didit juga mengusulkan agar aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, dilibatkan dalam forum penentuan harga. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan pandangan hukum sekaligus menegakkan sanksi jika ada perusahaan yang melanggar kesepakatan harga minimal dan maksimal. Aturan sanksi sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel akan menyurati Gubernur untuk membentuk tim terpadu yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, kepolisian, dan kejaksaan. “Tujuannya agar jika ke depan ada pelanggaran, minimal ada sanksi yang bisa ditegakkan. Kita ingin marwah aturan ini benar-benar dijalankan,” pungkas Didit.*













