PangkalpinangPolitikTeknologi

DPRD Babel Bahas Rencana Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam dengan Wali Kota Pangkalpinang

×

DPRD Babel Bahas Rencana Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam dengan Wali Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam kembali menjadi sorotan dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Bangka Belitung yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Taufik Rizani, bersama Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin (Prof Udin), di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (10/2/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, Taufik Rizani menegaskan bahwa pihaknya bersama DPRD telah melakukan rapat dengan sejumlah dinas terkait dan menindaklanjutinya hingga ke kementerian, Bappenas, serta Pelindo. “Pelabuhan ini merupakan pintu gerbang agar ekonomi bisa berjalan maksimal. Kami berharap dukungan dari pusat, terutama Kemenko yang menaungi seluruh kementerian,” ujarnya.

Taufik juga mengungkapkan bahwa Pemkot Pangkalpinang telah menyiapkan lahan sekitar 24 hektare untuk pengembangan pelabuhan. Namun, lahan tersebut diketahui sudah masuk skema Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga sejak 2020, sehingga menimbulkan persoalan baru.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin menjelaskan bahwa pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam masuk dalam kawasan industri Ketapang dan telah tercantum dalam RPJMN 2024–2029. Ia menambahkan, meski lahan BGS sempat bermasalah karena tidak ada progres dan pajak tidak dibayar, kini persoalan tersebut sudah dimediasi dan pihak ketiga berencana membangun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Namun, Prof Udin menegaskan bahwa TUKS tidak bisa dijadikan terminal umum. Sebagai solusi alternatif, ia menawarkan pemanfaatan lahan baru di sekitar pelabuhan yang secara alami telah mengalami pendangkalan dan berubah menjadi daratan. “Secara hukum statusnya harus diproses agar diakui sebagai daratan baru. Inilah yang kami tawarkan sebagai area pengembangan,” jelasnya.

Terkait durasi pengerjaan, Prof Udin menilai pembangunan melalui APBN akan memakan waktu lama karena birokrasi anggaran. Sebaliknya, jika dilakukan oleh pihak swasta, proses administrasi dan pengerjaan bisa lebih cepat.

“Pemkot akan berusaha agar solusi alternatif ini diterima. Jika tidak, kami akan berkomunikasi dengan pihak ketiga pemegang BGS untuk memanfaatkan lahan tersebut demi pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam,” tutup Prof Udin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *