Ekonomi & BisnisHeadlineHukum dan KriminalNasionalPangkalpinangPolitik

Alasan Belum Dapat Data dari Pusat Soal Dana Mengendap Rp2,1 T, BI Babel Malah “Lempar Bola” ke Kementerian

×

Alasan Belum Dapat Data dari Pusat Soal Dana Mengendap Rp2,1 T, BI Babel Malah “Lempar Bola” ke Kementerian

Sebarkan artikel ini

DPRD Babel “Terpaksa” Minta Penjelasan Kementerian

PANGKALPINANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan akan mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengklarifikasi dugaan dana mengendap sebesar Rp 2,1 Triliun yang menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan langkah tersebut diambil setelah audiensi bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel dan Pemerintah Provinsi tidak membuahkan penjelasan memadai.

“Besok, kami akan menghadap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mempertanyakan lebih lanjut. Jika dana itu memang ada, kami akan dorong pemanfaatannya untuk pembangunan. Namun jika tidak, harus ada klarifikasi agar masyarakat tahu siapa yang keliru dalam pencatatan,” ujar Eddy, Selasa (28/10/2025).

Dalam audiensi tersebut, BI Babel menyatakan belum menerima data dari pusat terkait dana tersebut. Mereka hanya memiliki informasi hingga Agustus 2025, sementara data Oktober belum tersedia. Badan Keuangan Daerah (Bakuda) juga mengonfirmasi tidak menemukan dana tersebut dalam catatan mereka.

Eddy mengungkapkan bahwa sebelumnya beredar dugaan adanya kesalahan input data oleh Bank SumselBabel, yang kini tengah diselidiki.

“Kemungkinan ada kesalahan pencatatan oleh salah satu bank. Karena itu, kami minta lembaga perbankan terkait memberikan penjelasan,” jelasnya.

Menurut data BI Babel per Juli 2025, angka Rp 2,1 Triliun tidak pernah tercatat. Rata-rata pendapatan keuangan Pemprov Babel berkisar antara Rp 300 Miliar hingga Rp 500 Miliar per bulan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana memanggil Bank SumselBabel untuk dimintai keterangan.

“Kami akan dengarkan dulu penjelasan dari Pemprov dan BI, karena sumber data berasal dari BI. Untuk Bank SumselBabel, nanti Komisi II akan menindaklanjutinya apakah memang ada kesalahan pencatatan atau tidak,” tutup Eddy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *