JAKARTA, infoupdate.co – – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya resmi menyandang gelar Doktor.
Bambang Patijaya berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Pengembangan Model Tata Niaga Pertimahan yang Berkelanjutan’, di hadapan Sidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti, pada Senin, 20 Oktober 2025. Predikat Sangat Memuaskan pun diraih oleh tokoh politik nasional asal Bangka Belitung ini.
Sidang dipimpin Prof Tulus TH Tambunan, M.A (Ketua Penguji), dan Dr Budi Santosa, M.Si, M.Phil (Penguji). Dengan promotor Prof Dr Willy Arafah, M.M.,D.B.A yang didampingi Dr Tri Kunawangsih, M.Si selaku Co-Promotor).
Di hadapan penguji dan promotor, BPJ memaparkan tentang bagaimana kondisi tata niaga pertimahan yang ada saat ini, bagaimana perumusan model tata niaga pertimahan yang baru, serta bagaimana usulan rekomendasi untuk penerapan model tata niaga pertimahan yang baru.
Dalam hasil analisisnya, penelitian oleh BPJ memberikan solusi dengan hadirnya model empat aspirasi pembangunan tata niaga pertimahan baru yang berkelanjutan. Yakni, masyarakat mendapatkan penghidupan yang layak, aturan ditegakkan, negara/daerah mendapatkan pemasukan, serta lingkungan terjaga.
“Kebijakan empat aspirasi ini juga berfokus pada perwujudan tujuan SDGs Indonesia. Hadirnya pemecahan masalah dalam memperbaiki tata niaga pertimahan ini dapat menjadi penggerak bagi para peneliti lainnya untuk melakukan penelitian lanjutan yang lebih mendalam tentang tata niaga pertimahan,” kata BPJ dalam paparannya yang disiarkan secara langsung oleh kanal Youtube Universitas Trisakti.
Sebagai saran bagi pengambil kebijakan, dalam disertasinya BPJ mengatakan penyusunan dan implementasi model tata niaga pertimahan yang berkaitan dengan pertambangan timah hendaknya didasarkan pada pandangan berbagai pihak (collaborative governance dan pentahelix), kondisi sosial, lingkungan, dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat setempat.
“Hadirnya eco-spiritual di daerah pertambangan timah menjadi daya tarik dan keunikan tersendiri. Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan melakukan inventarisir kebudayaan tersebut dan membuat regulasi atau peraturan khusus agar kehadiran eco-spiritual ini dapat terus dikembangkan untuk mendukung pelestarian kebudayaan dan pengembangan kepariwisataan,” kata BPJ.
Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Bambang Patijaya ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Ekonomi dan Bisnis, dengan Konsentrasi Sustainable Development Studies. (*)