Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Sembilan Raperda Diajukan Pemkot Pangkalpinang untuk Propemperda 2026

×

Sembilan Raperda Diajukan Pemkot Pangkalpinang untuk Propemperda 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2025 di DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/9/2025).

Sembilan Raperda yang diajukan meliputi: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, APBD 2027, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, perubahan Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Persetujuan Lingkungan, Pengelolaan Sampah, serta Kawasan Tanpa Rokok.

Unu menegaskan bahwa daftar Raperda tersebut akan digabung dengan Raperda inisiatif DPRD sebelum ditetapkan resmi dalam Propemperda 2026. Ia juga menekankan pentingnya landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam setiap pembentukan peraturan daerah.

“Daerah diberikan kewenangan otonomi untuk mengatur urusannya sendiri, namun tetap dalam koridor NKRI. Karena itu, setiap produk hukum daerah harus mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Unu berharap pembahasan Propemperda 2026 dapat berjalan lancar dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga perda yang dihasilkan mampu menjadi instrumen hukum yang mendukung pembangunan daerah. (dis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *