BANGKA TENGAH, infoupdate.co – Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka berhak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Menanggapi hal tersebut, Program Studi Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis (FISB) Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh Babel) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rusti Justicia menyelenggarakan Seminar Access to Justice bertajuk “Tata Cara Perolehan Bantuan Hukum Gratis”, pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Gedung Babel.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya akses terhadap bantuan hukum gratis. Seminar ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Edwin Baihaqie Sasongko, S.H., Direktur LBH Rusti Justicia, serta Abdul Rahman Ashidiq, S.H., M.H., dosen Program Studi Kriminologi Unmuh Babel. Acara dipandu oleh moderator Lendra Dika Kurniawan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Dekan FISB Unmuh Babel, Fahry Reza, S.E., M.Ak., menyampaikan pentingnya seminar sebagai ruang literasi dan pembelajaran bagi mahasiswa agar mampu berkontribusi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa interaksi dengan hukum merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, seperti saat menghadapi kasus kecelakaan lalu lintas.
Fahry juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. “Tidak hanya memberikan literasi hukum kepada mahasiswa, tetapi diharapkan dapat memberi dampak positif dan nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan Fahry, Kepala Program Studi Kriminologi, Patricia Widya Sari, S.H., M.H., menyatakan harapannya agar kegiatan ini menjadi jembatan berkelanjutan dalam memberikan akses bantuan hukum secara langsung kepada masyarakat. Ia juga berharap kerja sama dengan LBH Rusti Justicia dapat terus berlangsung melalui program konsultasi dan pendampingan hukum gratis.
Selain para narasumber dan pimpinan fakultas, seminar ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Sudihastuti, serta Kepala KUIK Unmuh Babel, Haiyudi, S.P., M.Ed. Mahasiswa dari berbagai program studi Unmuh Babel juga antusias mengikuti seminar tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Program Studi Kriminologi Unmuh Babel dan LBH Rusti Justicia. Penandatanganan ini menandai komitmen kedua pihak dalam menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis secara berkelanjutan bagi masyarakat luas. (*/unmuhbabel)














