Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Pangkas Belanja Rp35 Miliar dalam Revisi APBD 2025

×

Pemkot Pangkalpinang Pangkas Belanja Rp35 Miliar dalam Revisi APBD 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada pemenuhan belanja wajib dan efisiensi anggaran. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama DPRD Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/6/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go yang hadir mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin, menjelaskan bahwa revisi APBD dilakukan karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja, koreksi sisa anggaran, serta dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita memprioritaskan kepastian pemenuhan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat perangkat daerah,” jelasnya.

Mie Go menyebut beberapa alokasi utama, seperti gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp11,3 miliar, tambahan penghasilan PNS dan P3K, honor tenaga non-ASN, insentif RT/RW, Ustadz/Ustadzah, operasional Masjid Agung Gumatimah, insentif kader Posyandu, dan operasional kantor.

Dalam revisi ini juga terjadi pengurangan belanja barang dan jasa sebesar Rp21,936 miliar, serta belanja modal sebesar Rp13,9 miliar sebagai bagian dari efisiensi dan refocusing anggaran. Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kewajiban penganggaran Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 sebesar Rp24,89 miliar, mengatasi koreksi selisih sisa lebih APBD 2024 sebesar Rp25,7 miliar, serta menyesuaikan penurunan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.

Penurunan pendapatan pajak daerah mencapai Rp29,38 miliar, yang dipengaruhi oleh turunnya Pendapatan Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,947 miliar, pajak BBM sebesar Rp11,287 miliar, dan BPHTB sebesar Rp5,8 miliar akibat kebijakan pusat tentang program 3 juta rumah. Namun demikian, retribusi daerah justru meningkat Rp13,6 miliar, terutama dari sektor pelayanan kesehatan.

Revisi ini menunjukkan langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyeimbangkan kebutuhan masyarakat, menjaga kewajiban belanja wajib, serta menghadapi tantangan ekonomi dan politik secara adaptif. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *