Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBangkaDaerah

DPRD Bangka Jadikan LKPJ Bupati Bangka TA 2024 untuk Rekomendasi Kebijakan ke Depan

×

DPRD Bangka Jadikan LKPJ Bupati Bangka TA 2024 untuk Rekomendasi Kebijakan ke Depan

Sebarkan artikel ini

BANGKA, infoupdate.co – DPRD Kabupaten Bangka menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2024, Kamis (27/03/2025). Ketua DPRD Bangka, Jumadi mengatakan bahwa LKPJ ini sebagai upaya untuk menggali informasi dengan akurat dan transparan erkait pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi DPRD Bangka dalam usulan kebijakan ke depan.

“DPRD Bangka selaku wakil rakyat, wajib mengevaluasi capaian kinerja program atau perda. Kita berharap sinergi antara DPRD, Bupati dan OPD yang lebih baik untuk mencapai tujuan prioritas Kabupaten Bangka,” katanya.

Jumadi menjelaskan, LKPJ Bupati Bangka TA 2024 mengacu aturan dalam pasal 71 ayat 2 Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2023 tentang Pemerintah Daerah yang dilakukan sekali dalam setahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir. Penyampaian LKPJ juga mengacu Permendagri No. 19 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“LKPJ menyangkut pertanggung jawaban kinerja Pemda selama satu tahun. DPRD sebagai perpanjangan rakyat berhak melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pencapaian pelaksanaan program pembangunan pemerintah daerah,” kata Jumadi.

Sementara itu, dalam LKPJ TA 2024, Penjabat Bupati Bangka, Isnaini memaparkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bangka pada tahun 2024 ditargetkan Rp1.274.764.121.612 dengan direalisasikan Rp1.268.251.880.440,22. Sementara, Belanja Daerah Kabupaten Bangka dengan target Rp1.306.831.603.48 terealisasi Rp1.258.221.568,85.

“Meskipun realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tidak mencapai target, tetapi APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 tidak mencapai defisit. Pada akhir tahun 2024 masih terdapat Silva Rp43.914.899.315,60,” jelasnya.

Isnaini lanjutkan, pelaksanaan program dalam kegiatan APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 merupakan implementasi penyelenggaraan daerah yang secara umum berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Catatan Pemkab Bangka, capaian indeks pembangunan manusia meningkat 74,66% dan merupakan tertinggi dari kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk Indeks persaingan daerah mencapai 3,76% lebih tinggi dari rata-rata nasional. Pengelolaan APBD 2024 yang baik ditandai dengan penghargaan untuk Kabupaten Bangka baik di tingkat nasional dan provinsi.

Menurut Isnaini, LKPj Bupati tahun 2024 di sini sebagai bentuk pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bangka tahun 2024. LKPj ini akan dibahas secara internal bersama DPRD untuk menghasilkan evaluasi dan rekomendasi terkait anggaran Kabupaten Bangka tahun 2024.

“Semoga upaya yang dilakukan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka,” sebutnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *