Hukum dan KriminalNasionalPolitik

Ke Ketua DPRD, Walhi Suarakan Moratorium Pertambangan Timah di Babel

×

Ke Ketua DPRD, Walhi Suarakan Moratorium Pertambangan Timah di Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, infoupdate.co — Turut serta dalam audiensi bersama Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya pada Senin, 24 Februari 2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berharap ada pandangan yang sama dari DPRD Babel melihat pengungkapan kasus korupsi timah yang kini berproses di persidangan.

Seperti yang disampaikan Direktur Walhi Babel Ahmad Subhan Fafiz, bahwa audiensi ini tindak lanjut dari aksi dan audiwnsi yang dilakukan Walhi Babel. Pihaknya berharap, ada atensi dari DPRD Babel menyikapi perkembangan terkait proses hukum korupsi pertambangan timah berikut dengan kerusakan lingkungannya.

Oleh sebabnya, lanjut Hafiz, Walhi Babel mendesak agar ada upaya DPRD Babel untuk mendesak dilakukannya moratorium pertambangan timah di Babel dengan memberlakukan penghentikan pengajuan baru ataupun perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) sebelum dilakukannya evaluasi terhadap izin sebelumnya.

“Walhi mendorong moratorium pertambangan, stop izin-izin baru dan evaluasi seluruh izin yang bermasalah yang menyebabkan konflik dan juga merusak lingkungan. Kemudian percepat restorasi lingkungan di Babel, karena kita tahu bahwa hari ini ada 12.607 lubang tambang yang tidak direklamasi,” jelasnya.

Dipaparkan Hafiz juga, bahwa hingga saat ini ada sekitar 167.000 hektare lahan kritis di Babel dan ini yang musti dilakukan pemulihan. Makanya, Walhi yang tergabung di Koalisi Masyarakat Sipil Babel mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Pemulihan Ekologis sebagai percepatan pemulihan lingkungan di daerah.

“Ini menjadi penting, contoh di Babel kita lihat mengalami beragam bencana ekologis baik itu banjir, tanah longsor, kemudian rusaknya habitat buaya muara hingga menciptakan konflik antara buaya dan manusia, dimana dua bulan terakhir ini memakan empat orang korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut berkenaan dengan keberadaan aktivis pejuang lingkungan. Walhi Babel juga menyuarakan stop kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan terlebih diminta negara sebagai ahli di persidangan.

“Dalam konteks penegakan hukum, seorang ahli itu tidak bisa dipidana maupun juga diperdata. Dan itu harus dihormati gitu. Ada jugamekanisme yang namanya anti slapp yang diharapkan dapat dilihat jernih pihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan selain dari Walhi ada banyak juga perwakilan dari mahasiswa lainnya yang melakukan audensi dengan DPRD Babel.

Walhi menyampaikan beberapa pokok permasalahan secara umum, meminta permasalahan lingkungan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi maupun DPRD Babel.

“Artinya kami akan menindaklanjuti apa pun itu yang menjadi harapan, masukan mereka dan langkah apa yang harus diambil DPRD dalam menyikapi permasalahan ini, karena aspirasi akan disampaikan ke lemerintah,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *