Pangkalpinang

Ketua Golkar Babel Sambut Gembira Putusan MK, BPJ: Pasangan BERDAYA adalah Pemenang Pilgub Babel yang Sah

×

Ketua Golkar Babel Sambut Gembira Putusan MK, BPJ: Pasangan BERDAYA adalah Pemenang Pilgub Babel yang Sah

Sebarkan artikel ini

BPJ Ajak Paslon 01 Berangkul Tangan Sukseskan Pembangunan Bangka Belitung

PANGKALPINANG, infoupdate.co – Pasangan Hidayat Arsani-Hellyana resmi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Gubernur Kepulauann Bangka Belitung (Babel). Kemenangan ini dipastikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Kepala daerah 01, Erzaldi Rosman-Yuri Kemal, sekaligus mengesahkan ketetapan KPU tentang hasil Pilkada Babel. Putusan ini dibacakan dalam sidang MK yang disiarkan langsung, Senin (24/2).

Menyikapi hasil ini, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Patijaya (BPJ), mengungkapkan kegembiraannya.

“Saya menyambut gembira dan bersyukur terhadap putusan MK yang memang sudah menampilkan putusan yang adil dan sesuai dengan realita yang ada,” ujar BPJ.

“Untuk itu saya memberikan ucapan selamat kepada pasangan BERDAYA, Bapak Hidayat Arsani dan Ibu Hellyana.   Melalui putusan MK tersebut, gugatan dari pasangan calon 01 ditolak.  Sehingga dengan demikian dapat kita pastikan bahwa pasangan BERDAYA adalah pemenang pilgub Babel yang sah. Untuk itu kami mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas hasil itu,” imbuh BPJ.

Dengan putusan MK ini, maka selesailah sudah kontestasi Pilkada Babel.  Dan untuk itu, BPJ yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi XII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Babel, mengajak Erzaldi Rosman Johan dan Yuri Kemal Fadlullah, untuk bersama-sama membangun Bangka Belitung lima tahun kedepan.

“Ini adalah kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Bangka Belitung.  Saya juga mengajak pasangan 01 untuk sama-sama berangkul tangan untuk menyukseskan pembangunan di Bangka Belitung 5 tahun ke depan,” pungkas BPJ.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *